Hukum Aqiqah Bagi Orang Yang Sudah Meninggal

Selamat datang kembali di website Pondok Aqiqah Bandung. Di dalam postingan kali ini saya ingin membahas mengenai hukum aqiqah bagi orang yang sudah meninggal. Bagaimana hukumnya, mari kita lanjutkan pembahasannya di bawah.

Hukum Aqiqah Bagi Orang Yang Sudah Meninggal

Aqiqah Bagi Orang yang Sudah Meninggal

Masih banyak di antara kita yang belum tahu atau menanyakan tentang hukum aqiqah untuk orang yang sudah meninggal. Dan untuk menjawab semua itu, artikel saya kutip dari sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seseorang di laman Tribun Lampung yang dijawab oleh KH. Munawir, Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung. Untuk berita aslinya bisa Anda lihat di sini.

Pertanyaan

Dalam pertanyaan tersebut ada yang menanyakan, bagaimana jika suaminya belum diakikahkan karena dulu orang tuannya tidak mampu. Apakah suaminya boleh diakikah menggunakan uang sendiri. Beliau juga menanyakan mengenai aqiqah atau qurban yang ditujukan bagi orang yang sudah meninggal.

Jawaban dari KH. Munawir

KH. Munawir mengatakan, bahwasannya aqiqah untuk diri sendiri diperbolehkan dalam Islam. Seperti dijelaskan oleh Imam Taqiyuddin Abi Bakar Al Dimasqi di dalam kitab Kifayatul Ahyar, yang berbunyi;

Ketika seorang anak sudah balig (dewasa) maka telah gugur kesunahan aqiqah untuk orang tuanya, maka anak tersebut diperbolehkan untuk meng-akikahi dirinya sendiri.

Hal tersebut juga didasari sebuah Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik;

Sesungguhnya Nabi SAW meng-aikahi dirinya sendiri setelah beliau diutus menjadi Nabi.

Qurban dan Aqiqah bagi orang yang telah meninggal diperbolehkan, Imam Nawawi juga menjelaskan di dalam kitan Majmu’ syarah al Muhadzab juz 8 hal 406, yang bunyinya;

Berkurban untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan, karena kurban adalah sebagian dari jenisnya sodakoh, dan sodakoh untuk orang yang sudah meninggal adalah sah (diperbolehkan) dan manfaat sodakoh tersebut akan sampai kepada orang yang sudah meninggal.

Kesimpulan

Jadi pada dasarnya kurban serta aqiqah bagi orang yang telah meninggal sangat diperbolehkan bagi umat muslim.

Bagi Anda warga masyarakat Bandung dan sekitarnya, jika dirasa tidak mempunyai waktu karena kesibukan dan lain-lain. Anda bisa pesan aqiqah secara online di Bandung. Anda bisa pesan jasa aqiqah untuk anak atau bagi orang yang sudah meninggal.

Pondok Aqiqah memberikan layanan jasa aqiqah Bandung termurah dengan berbagai pilihan paket lengkap. Anda terima beres, semua kami yang menangani.